Selasa, 09 Agustus 2011

Sejarah Al-Barzanji


Al-Barzanji atau Berzanji adalah suatu do’a-do’a, puji-pujian dan penceritaan riwayat Nabi Muhammad saw yang biasa dilantunkan dengan irama atau nada. Isi Berzanji bertutur tentang kehidupan Nabi Muhammad saw yakni silsilah keturunannya, masa kanak-kanak, remaja, dewasa, hingga diangkat menjadi rasul. Didalamnya juga mengisahkan sifat-sifat mulia yang dimiliki Nabi Muhammad serta berbagai peristiwa untuk dijadikan teladan umat manusia.
Nama Barzanji diambil dari nama pengarangnya, seorang sufi bernama Syaikh Ja’far bin Husin bin Abdul Karim bin Muhammad Al – Barzanji. Beliau adalah pengarang kitab Maulid yang termasyur dan terkenal dengan nama Mawlid Al-Barzanji. Karya tulis tersebut sebenarnya berjudul ‘Iqd Al-Jawahir (kalung permata) atau ‘Iqd Al-Jawhar fi Mawlid An-Nabiyyil Azhar. Barzanji sebenarnya adalah nama sebuah tempat di Kurdistan, Barzanj. Nama Al-Barzanji menjadi populer tahun 1920-an ketika Syaikh Mahmud Al-Barzanji memimpin pemberontakan nasional Kurdi terhadap Inggris yang pada waktu itu menguasai Irak.
Kitab Maulid Al-Barzanji karangan beliau ini termasuk salah satu kitab maulid yang paling populer dan paling luas tersebar ke pelosok negeri Arab dan Islam, baik Timur maupun Barat. Bahkan banyak kalangan Arab dan non-Arab yang menghafalnya dan mereka membacanya dalam acara-acara keagamaan yang sesuai. Kandungannya merupakan Khulasah (ringkasan) Sirah Nabawiyah yang meliputi kisah kelahiran beliau, pengutusannya sebagai rasul, hijrah, akhlaq, peperangan hingga wafatnya. Syaikh Ja’far Al-Barzanji dilahirkan pada hari Kamis awal bulan Zulhijjah tahun 1126 di Madinah Al-Munawwaroh dan wafat pada hari Selasa, selepas Asar, 4 Sya’ban tahun 1177 H di Kota Madinah dan dimakamkan di Jannatul Baqi`, sebelah bawah maqam beliau dari kalangan anak-anak perempuan Junjungan Nabi saw.
Sayyid Ja’far Al-Barzanji adalah seorang ulama’ besar keturunan Nabi Muhammad saw dari keluarga Sa’adah Al Barzanji yang termasyur, berasal dari Barzanj di Irak. Datuk-datuk Sayyid Ja’far semuanya ulama terkemuka yang terkenal dengan ilmu dan amalnya, keutamaan dan keshalihannya. Beliau mempunyai sifat dan akhlak yang terpuji, jiwa yang bersih, sangat pemaaf dan pengampun, zuhud, amat berpegang dengan Al-Quran dan Sunnah, wara’, banyak berzikir, sentiasa bertafakkur, mendahului dalam membuat kebajikan bersedekah,dan pemurah.
Nama nasabnya adalah Sayid Ja’far ibn Hasan ibn Abdul Karim ibn Muhammad ibn Sayid Rasul ibn Abdul Sayid ibn Abdul Rasul ibn Qalandar ibn Abdul Sayid ibn Isa ibn Husain ibn Bayazid ibn Abdul Karim ibn Isa ibn Ali ibn Yusuf ibn Mansur ibn Abdul Aziz ibn Abdullah ibn Ismail ibn Al-Imam Musa Al-Kazim ibn Al-Imam Ja’far As-Sodiq ibn Al-Imam Muhammad Al-Baqir ibn Al-Imam Zainal Abidin ibn Al-Imam Husain ibn Sayidina Ali r.a.
Semasa kecilnya beliau telah belajar Al-Quran dari Syaikh Ismail Al-Yamani, dan belajar tajwid serta membaiki bacaan dengan Syaikh Yusuf As-So’idi dan Syaikh Syamsuddin Al-Misri.Antara guru-guru beliau dalam ilmu agama dan syariat adalah : Sayid Abdul Karim Haidar Al-Barzanji, Syeikh Yusuf Al-Kurdi, Sayid Athiyatullah Al-Hindi. Sayid Ja’far Al-Barzanji telah menguasai banyak cabang ilmu, antaranya: Shoraf, Nahwu, Manthiq, Ma’ani, Bayan, Adab, Fiqh, Usulul Fiqh, Faraidh, Hisab, Usuluddin, Hadits, Usul Hadits, Tafsir, Hikmah, Handasah, A’rudh, Kalam, Lughah, Sirah, Qiraat, Suluk, Tasawuf, Kutub Ahkam, Rijal, Mustholah.
Syaikh Ja’far Al-Barzanji juga seorang Qodhi (hakim) dari madzhab Maliki yang bermukim di Madinah, merupakan salah seorang keturunan (buyut) dari cendekiawan besar Muhammad bin Abdul Rasul bin Abdul Sayyid Al-Alwi Al-Husain Al-Musawi Al-Saharzuri Al-Barzanji (1040-1103 H / 1630-1691 M), Mufti Agung dari madzhab Syafi’i di Madinah. Sang mufti (pemberi fatwa) berasal dari Shaharzur, kota kaum Kurdi di Irak, lalu mengembara ke berbagai negeri sebelum bermukim di Kota Sang Nabi. Di sana beliau telah belajar dari ulama’-ulama’ terkenal, diantaranya Syaikh Athaallah ibn Ahmad Al-Azhari, Syaikh Abdul Wahab At-Thanthowi Al-Ahmadi, Syaikh Ahmad Al-Asybuli. Beliau juga telah diijazahkan oleh sebahagian ulama’, antaranya : Syaikh Muhammad At-Thoyib Al-Fasi, Sayid Muhammad At-Thobari, Syaikh Muhammad ibn Hasan Al A’jimi, Sayid Musthofa Al-Bakri, Syaikh Abdullah As-Syubrawi Al-Misri.
Syaikh Ja’far Al-Barzanji, selain dipandang sebagai mufti, beliau juga menjadi khatib di Masjid Nabawi dan mengajar di dalam masjid yang mulia tersebut. Beliau terkenal bukan saja karena ilmu, akhlak dan taqwanya, tapi juga dengan kekeramatan dan kemakbulan doanya. Penduduk Madinah sering meminta beliau berdo’a untuk hujan pada musim-musim kemarau.
Historisitas Al-Barzanji tidak dapat dipisahkan dengan momentum besar perihal peringatan maulid Nabi Muhammad saw untuk yang pertama kali. Maulid Nabi atau hari kelahiran Nabi Muhammad saw pada mulanya diperingati untuk membangkitkan semangat umat Islam. Sebab waktu itu umat Islam sedang berjuang keras mempertahankan diri dari serangan tentara salib Eropa, yakni dari Prancis, Jerman, dan Inggris.
Kita mengenal itu sebagai Perang Salib atau The Crusade. Pada tahun 1099 M tentara salib telah berhasil merebut Yerusalem dan menyulap Masjidil Aqsa menjadi gereja. Umat Islam saat itu kehilangan semangat perjuangan dan persaudaraan ukhuwah. Secara politis memang umat Islam terpecah-belah dalam banyak kerajaan dan kesultanan. Meskipun ada satu khalifah tetap satu dari Dinasti Bani Abbas di kota Baghdad sana, namun hanya sebagai lambang persatuan spiritual.
Adalah Sultan Salahuddin Yusuf Al-Ayyubi -dalam literatur sejarah Eropa dikenal dengan nama Saladin, seorang pemimpin yang pandai mengena hati rakyat jelata. Salahuddin memerintah para tahun 1174-1193 M atau 570-590 H pada Dinasti Bani Ayyub- katakanlah dia setingkat Gubernur. Meskipun Salahuddin bukan orang Arab melainkan berasal dari suku Kurdi, pusat kesultanannya berada di kota Qahirah (Kairo), Mesir, dan daerah kekuasaannya membentang dari Mesir sampai Suriah dan Semenanjung Arabia. Menurut Salahuddin, semangat juang umat Islam harus dihidupkan kembali dengan cara mempertebal kecintaan umat kepada Nabi mereka. Salahuddin mengimbau umat Islam di seluruh dunia agar hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang setiap tahun berlalu begitu saja tanpa diperingati, kini harus dirayakan secara massal.
Sebenarnya hal itu bukan gagasan murni Salahuddin, melainkan usul dari iparnya, Muzaffaruddin Gekburi yang menjadi Atabeg (setingkat Bupati) di Irbil, Suriah Utara. Untuk mengimbangi maraknya peringatan Natal oleh umat Nasrani, Muzaffaruddin di istananya sering menyelenggarakan peringatan maulid nabi, cuma perayaannya bersifat lokal dan tidak setiap tahun. Adapun Salahuddin ingin agar perayaan maulid nabi menjadi tradisi bagi umat Islam di seluruh dunia dengan tujuan meningkatkan semangat juang, bukan sekadar perayaan ulang tahun biasa.
Ketika Salahuddin meminta persetujuan dari Khalifah di Baghdad yakni An-Nashir, ternyata Khalifah setuju. Maka pada musim ibadah haji bulan Dzulhijjah 579 H / 1183 M, Salahuddin sebagai penguasa Haramain (dua tanah suci, Mekah dan Madinah) mengeluarkan instruksi kepada seluruh jemaah haji, agar jika kembali ke kampung halaman masing-masing segera menyosialkan kepada masyarakat Islam di mana saja berada, bahwa mulai tahun 580 / 1184 M tanggal 12 Rabiul Awal dirayakan sebagai hari Maulid Nabi dengan berbagai kegiatan yang membangkitkan semangat umat Islam.
Pada mulanya gagasan Salahuddin ditentang oleh para ulama. Sebab sejak zaman Nabi peringatan seperti itu tidak pernah ada. Lagi pula hari raya resmi menurut ajaran agama cuma ada dua, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Akan tetapi Salahuddin kemudian menegaskan bahwa perayaan Maulid Nabi hanyalah kegiatan yang menyemarakkan syiar agama, bukan perayaan yang bersifat ritual, sehingga tidak dapat dikategorikan bid`ah yang terlarang.
Salah satu kegiatan yang di prakarsai oleh Sultan Salahuddin pada peringatan Maulid Nabi yang pertama kali tahun 1184 (580 H) adalah menyelenggarakan sayembara penulisan riwayat Nabi beserta puji-pujian bagi Nabi dengan bahasa yang seindah mungkin. Seluruh ulama dan sastrawan diundang untuk mengikuti kompetisi tersebut. Pemenang yang menjadi juara pertama adalah Syaikh Ja`far Al-Barzanji.
Ternyata peringatan Maulid Nabi yang diselenggarakan Sultan Salahuddin itu membuahkan hasil yang positif. Semangat umat Islam menghadapi Perang Salib bergelora kembali. Salahuddin berhasil menghimpun kekuatan, sehingga pada tahun 1187 (583 H) Yerusalem direbut oleh Salahuddin dari tangan bangsa Eropa, dan Masjidil Aqsa menjadi masjid kembali, sampai hari ini.
Kitab Al-Barzanji ditulis dengan tujuan untuk meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah SAW dan meningkatkan gairah umat. Dalam kitab itu riwayat Nabi saw dilukiskan dengan bahasa yang indah dalam bentuk puisi dan prosa (nasr) dan kasidah yang sangat menarik. Secara garis besar, paparan Al-Barzanji dapat diringkas sebagai berikut: (1) Sislilah Nabi adalah: Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muttalib bin Hasyim bin Abdul Manaf bin Qusay bin Kitab bin Murrah bin Fihr bin Malik bin Nadar bin Nizar bin Maiad bin Adnan. (2) Pada masa kecil banyak kelihatan luar biasa pada dirinya. (3) Berniaga ke Syam (Suraih) ikut pamannya ketika masih berusia 12 tahun. (4) Menikah dengan Khadijah pada usia 25 tahun. (5) Diangkat menjadi Rasul pada usia 40 tahun, dan mulai menyiarkan agama sejak saat itu hingga umur 62 tahun. Rasulullah meninggal di Madinah setelah dakwahnya dianggap telah sempurna oleh Allah SWT.
Dalam Barzanji diceritakan bahwa kelahiran kekasih Allah ini ditandai dengan banyak peristiwa ajaib yang terjadi saat itu, sebagai genderang tentang kenabiannya dan pemberitahuan bahwa Nabi Muhammad adalah pilihan Allah. Saat Nabi Muhammad dilahirkan tangannya menyentuh lantai dan kepalanya mendongak ke arah langit, dalam riwayat yang lain dikisahkan Muhammad dilahirkan langsung bersujud, pada saat yang bersamaan itu pula istana Raja Kisrawiyah retak terguncang hingga empat belas berandanya terjatuh. Maka, Kerajaan Kisra pun porak poranda. Bahkan, dengan lahirnya Nabi Muhammad ke muka bumi mampu memadamkan api sesembahan Kerajaan Persi yang diyakini tak bisa dipadamkan oleh siapapun selama ribuan tahun.
Keagungan akhlaknya tergambarkan dalam setiap prilaku beliau sehari-hari. Sekitar umur tiga puluh lima tahun, beliau mampu mendamaikan beberapa kabilah dalam hal peletakan batu Hajar Aswad di Ka’bah. Di tengah masing-masing kabilah yang bersitegang mengaku dirinya yang berhak meletakkan Hajar Aswad, Rasulullah tampil justru tidak mengutamakan dirinya sendiri, melainkan bersikap akomodatif dengan meminta kepada setiap kabilah untuk memegang setiap ujung sorban yang ia letakan di atasnya Hajar Aswad. Keempat perwakilan kabilah itu pun lalu mengangkat sorban berisi Hajar Aswad, dan Rasulullah kemudian mengambilnya lalu meletakkannya di Ka’bah.
Kisah lain yang juga bisa dijadikan teladan adalah pada suatu pengajian seorang sahabat datang terlambat, lalu ia tidak mendapati ruang kosong untuk duduk. Bahkan, ia minta kepada sahabat yang lain untuk menggeser tempat duduknya, namun tak ada satu pun yang mau. Di tengah kebingungannya, Rasulullah saw memanggil sahabat tersebut dan memintanya duduk di sampingnya.. Tidak hanya itu, Rasul kemudian melipat sorbannya lalu memberikannya pada sahabat tersebut untuk dijadikan alas tempat duduk. Melihat keagungan akhlak Nabi Muhammad, sahabat tersebut dengan berlinangan air mata lalu menerima sorban tersebut namun tidak menjadikannya alas duduk, tetapi justru mencium sorban Nabi Muhammad saw tersebut.
Bacaan shalawat dan pujian kepada Rasulullah bergema saat kita membacakan Barzanji di acara peringatan maulid Nabi Mauhammad saw, Ya Nabi salâm ‘alaika, Ya Rasûl salâm ‘alaika, Ya Habîb salâm ‘alaika, ShalawatulLâh ‘alaika… (Wahai Nabi salam untukmu, Wahai Rasul salam untukmu, Wahai Kekasih salam untukmu, Shalawat Allah kepadamu…)
Kemudian, apa tujuan dari peringatan maulid Nabi dan bacaan shalawat serta pujian kepada Rasulullah? Dr. Sa’id Ramadlan Al-Bûthi menulis dalam Kitab Fiqh Al-Sîrah Al-Nabawiyyah: “Tujuannya tidak hanya untuk sekedar mengetahui perjalanan Nabi dari sisi sejarah saja. Tapi, agar kita mau melakukan tindakan aplikatif yang menggambarkan hakikat Islam yang paripurna dengan mencontoh Nabi Muhammad saw.”
Sarjana Jerman peneliti Islam, Annemarie Schimmel dalam bukunya, Dan Muhammad adalah Utusan Allah: Penghormatan terhadap Nabi saw dalam Islam (1991), , menerangkan bahwa teks asli karangan Ja’far Al-Barzanji, dalam bahasa Arab, sebetulnya berbentuk prosa. Namun, para penyair kemudian mengolah kembali teks itu menjadi untaian syair, sebentuk eulogy bagi Sang Nabi. Pancaran kharisma Nabi Muhammad saw terpantul pula dalam sejumlah puisi, yang termasyhur: Seuntai gita untuk pribadi utama, yang didendangkan dari masa ke masa.
Untaian syair itulah yang tersebar ke berbagai negeri di Asia dan Afrika, tak terkecuali Indonesia. Tidak tertinggal oleh umat Islam penutur bahasa Swahili di Afrika atau penutur bahasa Urdu di India, kita pun dapat membaca versi bahasa Indonesia dari syair itu, meski kekuatan puitis yang terkandung dalam bahasa Arab kiranya belum sepenuhnya terwadahi dalam bahasa kita sejauh ini.
Secara sederhana kita dapat mengatakan bahwa karya Ja’far Al-Barzanji merupakan biografi puitis Nabi Muhammad saw. Dalam garis besarnya, karya ini terbagi dua: ‘Natsar’ dan ‘Nadhom’. Bagian Natsar terdiri atas 19 sub bagian yang memuat 355 untaian syair, dengan mengolah bunyi “ah” pada tiap-tiap rima akhir. Seluruhnya menurutkan riwayat Nabi Muhammad saw, mulai dari saat-saat menjelang beliau dilahirkan hingga masa-masa tatkala paduka mendapat tugas kenabian. Sementara, bagian Nadhom terdiri atas 16 sub bagian yang memuat 205 untaian syair, dengan mengolah rima akhir “nun”.
Dalam untaian prosa lirik atau sajak prosaik itu, terasa betul adanya keterpukauan sang penyair oleh sosok dan akhlak Sang Nabi. Dalam bagian Nadhom misalnya, antara lain diungkapkan sapaan kepada Nabi pujaan” Engkau mentari, Engkau rebulan dan Engkau cahaya di atas cahaya“.
Di antara idiom-idiom yang terdapat dalam karya ini, banyak yang dipungut dari alam raya seperti matahari, bulan, purnama, cahaya, satwa, batu, dan lain-lain. Idiom-idiom seperti itu diolah sedemikian rupa, bahkan disenyawakan dengan shalawat dan doa, sehingga melahirkan sejumlah besar metafor yang gemilang. Silsilah Sang Nabi sendiri, misalnya, dilukiskan sebagai “Untaian Mutiara”.
Betapapun, kita dapat melihat teks seperti ini sebagai tutur kata yang lahir dari perspektif penyair. Pokok-pokok tuturannya sendiri, terutama menyangkut riwayat Sang Nabi, terasa berpegang erat pada Alquran, hadist, dan sirah nabawiyyah. Sang penyair kemudian mencurahkan kembali rincian kejadian dalam sejarah ke dalam wadah puisi, diperkaya dengan imajinasi puitis, sehingga pembaca dapat merasakan madah yang indah.
Salah satu hal yang mengagumkan sehubungan dengan karya Ja’far Al-Barzanji adalah kenyataan bahwa karya tulis ini tidak berhenti pada fungsinya sebagai bahan bacaan. Dengan segala potensinya, karya ini kiranya telah ikut membentuk tradisi dan mengembangkan kebudayaan sehubungan dengan cara umat Islam diberbagai negeri menghormati sosok dan perjuangan Nabi Muhammad saw.
Kitab Maulid Al-Barzanji ini telah disyarahkan oleh Al-’Allaamah Al-Faqih Asy-Syaikh Abu ‘Abdullah Muhammad bin Ahmad yang terkenal dengan panggilan Ba`ilisy yang wafat tahun 1299 H dengan satu syarah yang memadai, cukup elok dan bermanfaat yang dinamakan ‘Al-Qawl Al-Munji ‘ala Mawlid Al-Barzanji’ yang telah banyak kali diulang cetaknya di Mesir.
Di samping itu, telah disyarahkan pula oleh para ulama kenamaan umat ini. Antara yang masyhur mensyarahkannya ialah Syaikh Muhammad bin Ahmad ‘Ilyisy Al-Maaliki Al-’Asy’ari Asy-Syadzili Al-Azhari dengan kitab ’Al-Qawl Al-Munji ‘ala Maulid Al-Barzanji’. Beliau ini adalah seorang ulama besar keluaran Al-Azhar Asy-Syarif, bermazhab Maliki lagi Asy`ari dan menjalankan Thoriqah Asy-Syadziliyyah. Beliau lahir pada tahun 1217 H / 1802M dan wafat pada tahun 1299 H / 1882M.
Ulama kita kelahiran Banten, Pulau Jawa, yang terkenal sebagai ulama dan penulis yang produktif dengan banyak karangannya, yaitu Sayyidul Ulamail Hijaz, An-Nawawi Ats-Tsani, Syaikh Muhammad Nawawi Al-Bantani Al-Jawi turut menulis syarah yang lathifah bagi Maulid al-Barzanji dan karangannya itu dinamakannya ‘Madaarijush Shu`uud ila Iktisaail Buruud’. Kemudian, Sayyid Ja’far bin Sayyid Isma`il bin Sayyid Zainal ‘Abidin bin Sayyid Muhammad Al-Hadi bin Sayyid Zain yang merupakan suami kepada satu-satunya anak Sayyid Ja’far al-Barzanji, juga telah menulis syarah bagi Maulid Al-Barzanj tersebut yang dinamakannya ‘Al-Kawkabul Anwar ‘ala ‘Iqdil Jawhar fi Maulidin Nabiyil Azhar’. Sayyid Ja’far ini juga adalah seorang ulama besar keluaran Al-Azhar Asy-Syarif. Beliau juga merupakan seorang Mufti Syafi`iyyah. Karangan-karangan beliau banyak, antaranya: “Syawaahidul Ghufraan ‘ala Jaliyal Ahzan fi Fadhaail Ramadhan”, “Mashaabiihul Ghurar ‘ala Jaliyal Kadar” dan “Taajul Ibtihaaj ‘ala Dhauil Wahhaaj fi Israa` wal Mi’raaj”. Beliau juga telah menulis sebuah manaqib yang menceritakan perjalanan hidup dan ketinggian nendanya Sayyid Ja’far Al-Barzanji dalam kitabnya “Ar-Raudhul A’thar fi Manaqib As-Sayyid Ja’far”.
Kitab Al-Barzanji dalam bahasa aslinya (Arab) dibacakan dalam berbagai macam lagu; rekby (dibaca perlahan), hejas (dibaca lebih keras dari rekby ), ras (lebih tinggi dari nadanya dengan irama yang beraneka ragam), husein (memebacanya dengan tekanan suara yang tenang), nakwan membaca dengan suara tinggi tapi nadanya sama dengan nada ras, dan masyry, yaitu dilagukan dengan suara yang lembut serta dibarengi dengan perasaan yang dalam
Di berbagai belahan Dunia Islam, syair Barzanji lazimnya dibacakan dalam kesempatan memeringati hari kelahiran Sang Nabi. Dengan mengingat-ingat riwayat Sang Nabi, seraya memanjatkan shalawat serta salam untuknya, orang berharap mendapat berkah keselamatan, kesejahteraan, dan ketenteraman. Sudah lazim pula, tak terkecuali di negeri kita, syair Barzanji didendangkan – biasanya, dalam bentuk standing ovation – dikala menyambut bayi yang baru lahir dan mencukur rambutnya.
Pada perkembangan berikutnya, pembacaan Barzanji dilakukan di berbagai kesempatan sebagai sebuah pengharapan untuk pencapaian sesuatu yang lebih baik. Misalnya pada saat kelahiran bayi, upacara pemberian nama, mencukur rambut bayi, aqiqah, khitanan, pernikahan, syukuran, kematian (haul), serta seseorang yang berangkat haji dan selama berada disana. Ada juga yang hanya membaca Barzanji dengan berbagai kegiatan keagamaan, seperti penampilan kesenian hadhrah, pengumuman hasil berbagai lomba, dan lain-lain, dan puncaknya ialah mau’idhah hasanah dari para muballigh atau da’i.
Kini peringatan Maulid Nabi sangat lekat dengan kehidupan warga Nahdlatul Ulama (NU). Hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awal kalender hijriyah (Maulud). Acara yang disuguhkan dalam peringatan hari kelahiran Nabi ini amat variatif, dan kadang diselenggarakan sampai hari-hari bulan berikutnya, bulan Rabius Tsany (Bakda Mulud). Ada yang hanya mengirimkan masakan-masakan spesial untuk dikirimkan ke beberapa tetangga kanan dan kiri, ada yang menyelenggarakan upacara sederhana di rumah masing-masing, ada yang agak besar seperti yang diselenggarakan di mushala dan masjid-masjid, bahkan ada juga yang menyelenggarakan secara besar-besaran, dihadiri puluhan ribu umat Islam.
Para ulama NU memandang peringatan Maulid Nabi ini sebagai bid’ah atau perbuatan yang di zaman Nabi tidak ada, namun termasuk bid’ah hasanah (bid’ah yang baik) yang diperbolehkan dalam Islam. Banyak memang amalan seorang muslim yang pada zaman Nabi tidak ada namun sekarang dilakukan umat Islam, antara lain: berzanjen, diba’an, yasinan, tahlilan (bacaan Tahlilnya, misalnya, tidak bid’ah sebab Rasulullah sendiri sering membacanya), mau’idhah hasanah pada acara temanten dan mauludan.
Dalam ‘Madarirushu’ud Syarhul’ Barzanji dikisahkan, Rasulullah SAW bersabda: “Siapa menghormati hari lahirku, tentu aku berikan syafa’at kepadanya di hari kiamat.” Sahabat Umar bin Khattab secara bersemangat mengatakan: “Siapa yang menghormati hari lahir Rasulullah sama artinya dengan menghidupkan Islam!”
*) Diambil dari berbagai sumber                                                                                     

DOA NABI HIDIR AS

DOA NABI HIDIR AS
(Doa Menolak Bala)

دُعَاء الفرَج لِسَيِِّدِنَا الخِضِرْ عَلَيْة السَّلاَم

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَاَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ
اَللَّهُمَّ كَمَا لَطَفْتَ فِى عَظَمَتِكَ دُونَ اللُّطَفَاءِ، وَعَلوْتَ بِعَظَمَتِكَ عَلَى الْعُظَمَاءِ ، وَعَلِمْتَ مَاتَحْتَ أَرْضِكَ كَعِلْمِكَ بِمَا فَوْقَ عَرْشِكَ ، وَكَانَتْ وَسَاوِسُ الصُدُورِ كَاْلعَلاَنِيَّةِ عِنْدَكَ ، وَعَلاَنِيَّةُ اْلقَوْلِ كَالسِّرِ فِى عِلْمِكَ ، وَانْقَادَ كُلُّ شَىْءٍ لِعَظَمَتِكَ ، وَخَضَعَ كُلُّ ذِى سُلْطَانٍ لسُلْطَانِكَ ، وَصَارَ أَمْرُ الدُّنْيَا والْأَخِرَةِ كُلُّهُ بِيَدِكَ، اِجْعَلْ لِى مِنْ كُلِّ هَمٍ أَصْبَحْتُ أَوْ أَمْسَيْتُ فِيهِ فَرَجًا وَمَخْرَجًا، اللَّهُمَّ إِنَّ عَفْوَكَ عَنْ ذُنُوبِى ، وَتَجَاوَزَكَ عَنْ خَطِيئَتىِ ، وَسِتْرَكَ عَلَى قَبِيحِ عَمَلِى ، أَطمِعْني أَنْ أَسْألَكَ مَا لاَ أَسْتَوْجِبُهُ مِنْكَ مِمَّا قَصَّرْتُ فِيهِ ، أَدْعُوكَ اَمِنًا وَأَسْألُكَ مُسْتَأْنِسًا . وَإِنَّكَ الْمُحْسِنُ إِلَىَّ، ، وَأَنَا الْمُسِيئُ إلىَ نَفْسِى فِيِمَا بَيْنِى وَبَيْنِكَ ، تَتَوَدَّدُ إِلىَّ بِنِعْمَتِكَ، وَأَتَبَغَّضُ إلَيْكَ بِالْمعَاصِى، وَلَكِنَّ الثِّقَةَ بِكَ حَمَلَتْنِى علَى الْجَرَاءَةِ عَلَيْكَ، فَعُدْ بِفَضْلِكَ وإحْسَانِكَ عَلَيَّ، إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الَّرَحِيم، وَصَلَّى الله ُعَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمْ .

Doa Al Faraj li Sayyidina Al Khidir Alaihissalam

Bismillahirrahmanirrahim

Allahumma Sholli ala Sayyidina Muhammad wa alihi wa shahbihi wa sallim,
Allahumma kamaa lathafta fii ‘azhamatika duunalluthafaa, wa ‘alawta bi‘azhamatika alal ‘uzhamaa, wa ‘alimta maa tahta ardhika ka’ilmika bimaa fauqa ‘arsyika, wa kaanat wasaawisusshuduuri kal’alaaniyyati ‘indaka, wa ‘alaaniyyatulqauli kassirri fii 'ilmika, wanqaada kullu syai-in li ‘azhamatika, wa khadha’a kullu dzi sulthaanin li sulthaanika, wa shaara amruddunya wal aakhirati kulluhu biyadika.
Ij’al lii min kulli hammin ashbahtu aw amsaiytu fiihi farajan wa makhrajaa,
Allahumma inna ‘afwaka ‘an dzunuubiy, wa tajaawazaka ‘an khathii’athiy, wa sitraka alaa qabiihi a’maaliy,
athmi’niy an as-aluka maa laa astawjibuhu minka mimma qashhartu fiihi, ad’uuka aaminan, wa as;aluka musta;anisaa. Wa innakalmuhsinu ilayya, wa analmusii’u ilaa nafsiy fiima bayniy wa bainika, tatawaddadu ilayya bini’matika, wa atabagghadhu ilaika bilma’ashiy, walakinnattsiqata bika hamalatniy 'alal Jaraa-ati ‘alaika, fa’ud bifadhlika wa ihsaanika 'alayya. innaka antattawaaburrahiim ,wa shallallahu alaa Sayyidina Muhammadin wa alihi wa shahbihi wa sallam.












DOA MOHON KESELAMATAN
NABI KHIDIR AS

Wahai Allah, Sebagaimana Engkau telah berlemah lembut dalam Keagungan Mu melebih segenap kelembutan, dan Engkau Maha Luhur dan Keagungan Mu melebihi semua Keagungan, Dan Engkau Maha Mengetahui terhadapa apa apa yg terjadi di Bumi sebagaimana Engkau Maha Mengetahui apa apa yg terjadi Arsy Mu, dan semua yg telah terpendam merisaukan hati adalah jelas terlihat dihadapan Mu, dan segala yg terang terangan diucapkan adalah Rahasia Yang terpendam dalam Pengetahuan Mu, dan patuhlah segala sesuatu pada Keagungan Mu, dan tunduk segala penguasa dibawah Kekuasaan Mu, maka jadilah segenap permasalahan dunia dan akhirat dalam Genggaman Mu, Maka jadikanlah segala permasalahanku dan kesulitanku segera terselesaikan dan termudahkan pada pagiku atau soreku ini, Wahai Allah kumohon maaf Mu atas dosa dosaku, dan kumohon pengampunan Mu atas kesalahan kesalahanku, dan kumohon tabir penutup Mu dari keburukan amal amalku, berilah aku dan puaskan aku dari permohonanku yg sebenarnya tidak pantas diberikan pada Ku karena kehinaanku, kumohon pada Mu keamanan, dan kumohon pada Mu Kedamaian bersama Mu, Sungguh selalu berbuat baik padaku, sedangkan aku selalu berbuat buruk terhadap diriku atas hubunganku dengan Mu, Kau Ulurkan Cinta kasih sayang lembut Mu padaku dengan kenikmatan kenikmatan Mu, sedangkan aku selalu memancing kemurkaan Mu dg perbuatan dosa, namun kuatnya kepercayaanku pada Mu membawaku untuk memberanikan diri lancang memohon pada Mu, maka kembalikanlah dengan Anugerah Mud an Kebaikan Mu padaku, Sungguh Engkau Maha Menerima hamba hamba yg menyesal dan Engkau Maha Berkasih sayang,
Dan shalawat serta salam atas Sayyidina Muhammad serta keluarga dan limpahan salam, dan segala puji bagi Allah Pemilik Alam semesta.

Doa sholat tarawih dan bacaan bilal

Selain anda dapat medownload doa tarawih ada juga manaqib Ja'far al barzanzi
1.Klik disini atau

Doa solat tarawih , witir & Buka Puasa
(DOA SESUDAH SHALAT TARAWIH )


الحَمْدُ للهِ رَبِّالْعَالَمِينَ/ حَمْدًا يُوَافِي نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيْدَهْ / يَارَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِى لِجَلاَلِ وَجْهِكَ الْكَرِيْمِ وَعَظِيْمِ سُلْطَانِكْ / اَللَّهُمَّ صَلِّعَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينْ / اَللَّهُمَّ اجْعَلْنَا بِاْلإِيماَنِ كَامِلِينْ / وَلِفَرَائِضِكَ مُؤَدّيِنْ / وَعَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضِينْ / وَعَلَى الصَّلَوَاتِ مُحَافِظِينْ / وَلِلزَّكَاةِ فَاعِلِينْ / وَبِالنَّعْمَاءِ شَاكِرِينْ / وَعَلَى الْبَلاَءِ صَابِرِينْ / وَفِى الدُّنْياَ زَاهِدِينْ / وَفىِ اْلآخِرَةِ رَاغِبِينْ / وَتَحْتَ لِوَاءِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ سَائِرِينْ / وَفِي الْجَنَّةِ دَاخِلِينْ / وَمِنَ النّاَرِ ناَجِينْ / وَعَلَى سُرُرِ الْكَرَامَةِ قاَعِدِينْ / وَمِنْ سُنْدُسٍ وَإِسْتَبْرَقٍ مُتَلَبِّسِينْ / وَمِنْ طَعَامِ الْجَنَّةِ آكِلِينْ / وَمِنْ لَبَنٍ وَعَسَلٍ مُصَفًّى شَارِبِينْ/ بِأَكْوَابٍ وَأَباَرِيقَ وَكَأْسٍ مِنْ مَعِينْ / مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِييِّنَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينْ / وَصَلّ ِاللَّهُمَّعَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينْ / وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّالْعَالَمِينْ


(DOA SESUDAH WITIR RAMADHAN ﴿

اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّالْعَالَمِينْ/ اَللَّهُمَّ صَلِّعَلَى مُحَمَّدْ / وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينْ / / اَللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمْ / تُحِبُّ الْعَفْوَ فاَعْفُ عَنّاَ / اَللَّهُمَّ إِنّاَ نَسْأَلُكَرِضَاكَ وَالْجَنَّةَ / وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ سَخَطِكَ وَالنّاَرْ / اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنّاَ صِياَمَناَ / وَقِياَمَناَ / وَرُكُوْعَناَ / وَسُجُوْدَناَ / وَتَضَرُّعَناَ / وَتَخَشُّعَناَ / وَتَمِّمْ تَقْصِيْرَناَ / بِرَحْمَتِكَ ياَ أَرْحَمَ الرَّاحِمِينْ / اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنّاَ إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيمْ / وَ تُبْ عَلَيْناَ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمْ / سُبْحاَنَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمّاَ يَصِفُونْ / وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّالْعَالَمِينْ


(DOA BERBUKA PUASA)

اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ / وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ / ذَهَبَ الظَّمَـأ ُ/وَابْـتَلََّتِ الْعُرُوْقُ / وَ ثَـبَتَ اْلأَجْـرُ إِنْ شَاءَ اللهُ تَعَـالَى


Allahumma laka shumtu , wa ‘ala rizqika afthartu , dzahaba z-zhama’uWa-btallati l-uruqu , wa tsabata l-ajru insya Allahu ta’ala, aamiin



}كَيْفيَّةتراويح{
بلال بركات : صَلاَةَ التَّرَاوِيْحِ آجَرَكُمُ اللهْ .
جوابث : لاَاِلَهَ اِلاَّاللهْ مُحَمَّدٌرَسُوْلُ اللهْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ .
سورهث : ركعةفرتام : اَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرْ ركعةكدوا : قُلْ هُوَاللهُ اَحَدْ

بلال بركات : فَضْلٌ مِنَ اللهِ تَعَالَى وَنِعْمَةْ .
جوابث : وَمَغْفِرَةٌوَرَحْمَةٌ يَاتَوَّابُ يَا وَاسِعَ اْلمَغْفِرَةِ يَااَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ .
سورهث : ركعةفرتام : وَالْعَصْرِ ركعةكدوا : قُلْ هُوَاللهُ اَحَدْ

بلال بركات : نبَِيُّكُمْ مُحَمَّدْ صَلُّوا عَلَيْهِ .
جوابث : اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ .
سورهث : ركعةفرتام : وَيْلٌ لِكُلِّ ركعةكدوا : قُلْ هُوَاللهُ اَحَدْ

بلال بركات : فَضْلٌ مِنَ اللهِ تَعَالَى وَنِعْمَةْ .
جوابث : وَمَغْفِرَةٌوَرَحْمَةٌ يَاتَوَّابُ يَا وَاسِعَ اْلمَغْفِرَةِ يَااَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ .
سورهث : ركعةفرتام : اَلَمْ تَرَكَيْفَ ركعةكدوا : قُلْ هُوَاللهُ اَحَدْ

بلال بركات : خَلِيْفَةٌرَسُوْلِ اللهِ سَيِّدُ ناَ اَبُوْبَكْرِاِلصِّدِّيْقُ تَرَضَّوْاعَنْهُ .
جوابث : رَضِيَ اللهُ عَنْهُ وَنَفَعَنَابِهِ فِى الدِّيْنِ وَالدُّنْيَاوَاْلآخِرَةِ .
سورهث : ركعةفرتام :ِلاِيْلاَفِ قُرَيْشٍ ركعةكدوا : قُلْ هُوَاللهُ اَحَدْ

بلال بركات : فَضْلٌ مِنَ اللهِ تَعَالَى وَنِعْمَةْ .
جوابث : وَمَغْفِرَةٌوَرَحْمَةٌ يَاتَوَّابُ يَا وَاسِعَ اْلمَغْفِرَةِ يَااَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ .
سورهث : ركعةفرتام : اَرَاَيْتَالَّى ركعةكدوا : قُلْ هُوَاللهُ اَحَدْ


بلال بركات : خَلِيْفَةٌرَسُوْلِ اللهِ سَيِّدُ ناَعُمَرُابْنُالْخَطَّابِ تَرَضَّوْاعَنْهُ .
جوابث : رَضِيَ اللهُ عَنْهُ وَنَفَعَنَابِهِ فِى الدِّيْنِ وَالدُّنْيَاوَاْلآخِرَةِ .
سورهث : ركعةفرتام : اِنَّا اَعْطَيْنَا ركعةكدوا : قُلْ هُوَاللهُ اَحَدْ

بلال بركات : فَضْلٌ مِنَ اللهِ تَعَالَى وَنِعْمَةْ .
جوابث : وَمَغْفِرَةٌوَرَحْمَةٌ يَاتَوَّابُ يَا وَاسِعَ اْلمَغْفِرَةِ يَااَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ .
سورهث : ركعةفرتام : قُلْ يَآاَيُّهَااْلكَفِرُوْنَ ركعةكدوا : قُلْ هُوَاللهُ اَحَدْ

بلال بركات : خَلِيْفَةٌرَسُوْلِ اللهِ سَيِّدُ ناَعُثْمَانُ ابْنُ عَفَّانْ تَرَضَّوْاعَنْهُ .
جوابث : رَضِيَ اللهُ عَنْهُ وَنَفَعَنَابِهِ فِى الدِّيْنِ وَالدُّنْيَاوَاْلآخِرَةِ .
سورهث : ركعةفرتام : اِذَاجَآءَنَصْرُاللهِ ركعةكدوا : قُلْ هُوَاللهُ اَحَدْ


بلال بركات : آخِرُالتُّرَاوِيحِ آجَرَكُمُ اللهُ .
جوابث : لاَاِلَهَ اِلاَّاللهْ مُحَمَّدٌرَسُوْلُ اللهْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ .
بلالبركات : خَلِيْفَةٌرَسُوْلِ اللهِ سَيِّدُ ناَاَبُوْبَكْرِاِلصِّدِّيْقُ تَرَضَّوْاعَنْهُ .
جوابث : رَضِيَ اللهُ عَنْهُ وَنَفَعَنَابِهِ فِى الدِّيْنِ وَالدُّنْيَاوَاْلآخِرَةِ .
سورهث : ركعةفرتام :تَبَّتْ ركعةكدوا : قُلْ هُوَاللهُ اَحَدْ


} إيْن دعاءتراويح {
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ : اَلْحَمْدُلِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ حَمْدًايُوَافِى نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيْدَهُ , اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَامُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِ سَيِّدِنَامُحَمَّدٍ , اَللَّهُمَ اجْعَلْنَا بِاْلاِيْمَانِ كَمِلِيْنَ , وَلِلْفَرَائِضِ مُؤَدِّيْن . وَللِصَّلاَةِحَافِظِيْنَ , وَللِزَّكَاةِ فَاعِلِيْنَ , وَلِمَاعِنْدَكَ طَالِبِيْنَ , وَلِعَفْوِكَ رَاجِيِّنَ , وَبِاْلهُدَى مُتَمَسِّكِيْنَ , وَعَنِ اللَّغْوِمُعْرِضِيْنَ , وَفىِ الدُّنْيَازَاهِدِيْنَ , وَفىِ اْلاخِرَةِرَاغِبِيْنَ , وَبِالْقَضَاءِرَضِيْنَ , وَبِالنَّعْمَاءِشَاكِرِيْنَ , وَعَلىَ اْلبَلاَءِصَابِرِيْنَ , وَتَحْتَ لِوَءِ سَيِّدِنَامُحَمَّدٍصَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ سَائِرِيْنَ , وَاِلىَ اْلحَوْضِ وَارِدِيْنَ , وَاِلىَ اْلجَنَّةِدَلخِلِيْنَ , وَمِنَ النَّارِنَاجِيْنَ , وَعَلَ سَرِيْرِاْلكَرَامَةِ قَاعِدِيْنَ , وَمِنْ حُوْرِاْلِعَيْنِ مُتَزَوِّجِيْنَ , وَمِنْ سُنْدُ سٍ وَاِسْتَبْرَقٍ وَّدِيْبَاحٍ مُتَلَبِّسِيْنَ , وَمِنْ طَعَامِ اَلجَنَّةِ آ كِلِيْنَ وَمِنْ لَبَنٍ وَعَسَلٍ مُصَفًى شَارِبِيْنَ , بِاَكْواَبٍ وِّاَبَارِيْقَ وَكَأْسٍ مِنْ مَعِيْن , مَحَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّيْنَ وَالصِْدِّ يْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِوَالصَّلِحِيْنَ , وَحَسُنَ اُولَئِكَ رَفِيْقًا , ذَلِكَ اْلَفَضْلُ مِنَ الله وَكَفىَ بِاللهِ عَلِيْم ً , اِنَّ الله وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِيّ يَاَيُّهَاالَّذِ يْنَ اَمَّنُواصَلُّواعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْاتَسْلِيْمَا وَصَلَّى الله عَلَ سَيِّدِنَامُحَمَّدٍوَّعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ وَاْلحَمْدُ لله رَبِّالْعَالَمِيْن .

بلال بركات : صَلاَةُ اْلوِتْرِ آجَرَكُمُ اللهْ .
جوابث : لاَاِلَهَ اِلاَّاللهْ مُحَمَّدٌرَسُوْلُ اللهْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ .
سورهث : ركعةفرتام : سَبِّحِ اسْمَ ركعةكدوا : قُلْ يَاَيُّهَااْلكَافِرُوْنَ

بلال بركات : اَوْتِرُوْاوَمَجِّدُوْاوَعَظِّمُوْاشَهْرَالصِّيَامِ رَحِمَكُمُ اللهُ .
جوابث : لاَاِلَهَ اِلاَّاللهْ مُحَمَّدٌرَسُوْلُ اللهْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ .
سورهث : قُلْ هُوَاللهُ اَحَدْ , اَلْمُعَوِّذَتَيْنِ .









Sabtu, 06 Agustus 2011

Materi Ceramah

Jumat, 05 Agustus 2011

Meninggal Dunia Bu Fahrur

Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun. Tidak lama berselang setelah meninggalnya ibu Jumeri pasar kacangan minggu lalu.Kini meninggal dunia Ibu Fatemah (istri pak Fahrur Rozi) karang joho selatan selepan padi. Kemarin 5 Agustus 2011 sekitar jam 5 sore (menjelang berbuka puasa) dikediamannya. Rencana pemakaman siang hari ini 6 Agustus 2011 di siti hinggil. Usia beliau secara pasti kami belum tahu tetapi satu liting dengan pak tamsik ketua RT.19. Setelah beberapa saat mengalami sakit dan sudah banyak pengobatan dilakukan tapi beliau tetap tidak bisa berjalan sampai tutup usia. Kami tidak tahu pasti penyakitnya, tetapi ada info bahwa beliau menderita penyakit dalam. Mudah-mudahan khusnul khotimah dan diterima semua amal ibadahnya dan diampuni dosa-dosanya.

Kamis, 04 Agustus 2011

POTENSI INDUSTRI KABUPATEN BOYOLALI

KERAJINAN TEMBAGA DAN KUNINGAN

Lokasi :

Desa Cepogo, Kec. Cepogo, Boyolali



KERAJINAN ALUMINIUM DAN ALAT DAPUR

Lokasi :

Desa Kembang Kuning, Cepogo, Boyolali




MINYAK ATSIRI

Lokasi :

Desa Bendan, Kec. Banyudono

Desa Jelok, Kec. Cepogo

Desa Musuk, Kec. Musuk



MEBEL KAYU/FURNITURE

Lokasi :

Desa Sembungan, Desa Jeron, Desa Guli, Kec. Nogosari

Desa Manggung, Kec. Ngemplak

Desa Klewor, Kec. Kemusu

Desa Ngaru-aru, Kec. Banyudono

Desa Kragilan, Kec. Mojosongo

Desa Kadipaten, Kec. Andong









KERAJINAN KAYU

Lokasi :

Desa Kemiri, Kec. Mojosongo









KOMPONEN BAHAN BANGUNAN

Lokasi :

Desa Sembungan, Kec. Nogosari

Desa Urutsewu, Kec. Ampel

Desa Klewor, Kec. Kemusu

Desa Winong Kec. Boyolali









KAYU LAPIS LAMINASI

Lokasi :

Desa Kragilan, Kec. Mojosongo

Desa Urutsewu, Kec. Ampel









GAMELAN

Lokasi :

Desa Dukuh, Kec. Banyudono

Desa Jagoan, Kec. Sambi









TEKSTIL

Lokasi :

Desa Nepen, Randusari, Kopen, Kec. Teras

Desa Batan,Kec. Banyudono

Desa Ngadirejo, Kec. Ampel

Desa Pakel, Mojo, Kec. Andong

Desa Kiringan dan Siswodipuran Kec. Boyolali









KERAJINAN SAPU IJUK

Lokasi :

Desa Manggis, Kec. Mojosongo









TEMBAKAU ASAPAN DAN RAJANGAN

Lokasi :

Desa Jipangan, Kec. Banyudono

Desa Cepogo, Kec. Cepogo

Desa Cepoko Sawit, Kec. Sawit

Desa Singosari, Kec. Mojosongo










ABON DAN DENDENG SAPI

Lokasi :

Desa Candi, Tanduk, Gladagsari, Kec. Ampel

Desa Winong & Kiringan, Kec. Boyolali









KERUPUK RAMBAK

Lokasi :

Desa Banyudono, Kec. Banyudono








KRIPIK CAKAR AYAM

Lokasi ;

Desa Tanduk, Kec. Ampel










TEMPE GEPUK & MENTHO KACANG

Lokasi :

Desa Winong, Kec. Boyolali









DODOL PEPAYA

Lokasi :

Desa Ringinlarik. Kec. Musuk









MARNING JAGUNG

Lokasi :

Desa Kiringan, Winong, Kebonbimo & Banaran,Kec. Boyolali

Desa Metuk, Kragilan, Kec. Mojosongo









GULA JAWA

Lokasi :

Desa Bandung, Jatilawang, Kec. Wonosegoro









KERIPIK BELUT

Lokasi :

Desa Kiringan, Kec. Boyolali









KERAJINAN SANGKAR BURUNG

Lokasi :

Desa Urutsewu, Kec. Ampel









PANDE BESI

Lokasi :

Desa Klari, Kec. Karanggede

Desa Mojo, Kec. Andong











GENTENG

Lokasi :

Desa Karanggeneng, Kec. Boyolali

Desa Doplang & Kadireso, Kec. Teras








BATU BATA

Lokasi :

Desa Karanggeneng, Kec. Boyolali

Desa Kopen, Kec. Teras

Desa Pandeyan, Kec. Ngemplak


















ANYAMAN BAMBU

Lokasi :

Desa Ngampon, kec. Ampel

Desa Jagoan& Glintang, Kepok, Kec. Sambi

Desa Dologan & Manyaran, Kec. Karanggede

Rencana Tata Ruang Boyolali

a. pengembangan perdesaan sebagai kawasan pengembangan agropolitan di Kecamatan Ampel, Kecamatan Selo, dan Kecamatan Cepogo;
b. pengembangan perdesaan sebagai kawasan pengembangan minapolitan di Kecamatan Banyudono, Kecamatan Teras, dan Kecamatan Sawit;


32. Desa Pusat Pertumbuhan yang selanjutnya disebut DPP adalah desa yang mempunyai potensi/kemampuan cepat berkembang yang dipilih berdasarkan adanya keterkaitan dengan beberapa desa yang ada di sekitarnya dan mempunyai kemampuan pelayanan yang lebih tinggi dibanding dengan desa-desa sekitarnya.
(5) Sistem perdesaan berdasarkan pengembangan DPP di Kabupaten meliputi:
a. Desa Candisari dan Desa Ngadirojo di Kecamatan Ampel;
b. Desa Klakah di Kecamatan Selo;
c. Desa Sumur dan Desa Karanganyar di Kecamatan Musuk;
d. Desa Tambak dan Desa Dlingo di Kecamatan Mojosongo;
e. Desa Karangduren di Kecamatan Sawit;
f. Desa Kismoyoso di Kecamatan Ngemplak;
g. Desa Semawung di Kecamatan Andong;
h. Desa Sarimulyo di Kecamatan Kemusu; dan
i. Desa Kalinanas dan Desa Repaking di Kecamatan Wonosegoro.


(2) Rencana sistem pusat kegiatan melputi:
a. PKW meliputi Kecamatan Boyolali yang melayani kegiatan skala Provinsi;
b. PKL meliputi Kecamatan Ampel yang melayani kegiatan skala daerah;
c. PKLp meliputi Kecamatan Banyudono dan Kecamatan Karanggede yang dipromosikan untuk di kemudian hari ditetapkan sebagai PKL;
d. PPK meliputi Kecamatan Teras, Kecamatan Sambi, dan Kecamatan Ngemplak yang melayani kegiatan skala kecamatan atau beberapa desa; dan
e. PPL meliputi Kecamatan Simo, Kecamatan Mojosongo, Kecamatan Sawit, Kecamatan Juwangi, Kecamatan Cepogo, Kecamatan Musuk, Kecamatan Andong, Kecamatan Selo, Kecamatan Nogosari, Kecamatan Wonosegoro, Kecamatan Kemusu, dan Kecamatan Klego yang melayani kegiatan skala antar desa.

27. Pusat Kegiatan Wilayah yang selanjutnya disebut PKW adalah kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala provinsi atau beberapa kabupaten.
28. Pusat Kegiatan Lokal yang selanjutnya disebut PKL adalah kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala kabupaten atau beberapa kecamatan.
29. Pusat Kegiatan Lokal Promosi yang selanjutnya disebut PKLp adalah pusat pelayanan kawasan yang dipromosikan untuk di kemudian hari ditetapkan sebagai PKL.
30. Pusat Pelayanan Kawasan yang selanjutnya disebut PPK adalah kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala kecamatan atau beberapa desa.
31. Pusat Pelayanan Lingkungan yang selanjutnya disebut PPL adalah pusat permukiman yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala antar desa


(2) Pengelompokan jalan berdasarkan status dapat dibagi menjadi jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten/ kota;

(3) Pengelompokan jalan berdasarkan fungsi jalan dibagi kedalam jalan arteri, jalan kolektor, dan jalan lokal;

(4) Pengelompokan jalan berdasarkan sistem jaringan jalan terdiri dari sistem jaringan jalan primer dan sistem jaringan jalan sekunder;


(1) Rencana pengembangan jalan bebas hambatan meliputi ruas:
a. Semarang – Solo;
b. Solo – Mantingan; dan
c. Solo – Yogyakarta.

(2) Rencana pengembangan jalan bebas hambatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi ruas:
a. Semarang – Ungaran – Bawen – Salatiga – Boyolali – Solo; dan
b. Yogya – Klaten – Kartosuro – Boyolali – Surakarta.

(3) Rencana pengembangan jalan bebas hambatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melewati:
a. ruas Semarang – Solo, melewati :
1. Kecamatan Ampel;
2. Kecamatan Boyolali;
3. Kecamatan Mojosongo;
4. Kecamatan Teras; serta
5. Kecamatan Banyudono.
b. ruas Solo – Mantingan, melewati :
1. Kecamatan Banyudono; dan
2. Kecamatan Ngemplak.
c. ruas Solo – Yogyakarta, melewati :
1. Kecamatan Banyudono; dan
2. Kecamatan Sawit.

(4) Dalam rencana pengembangan jalan bebas hambatan di Kabupaten Boyolali juga digunakan sebagai in – out (masuk – keluar) yang meliputi :
a. Kecamatan Mojosongo;
b. Kecamatan Banyudono; serta
c. Bandara Adi Soemarmo.

(5) Rencana pengembangan jalan arteri primer meliputi ruas Sruwen – Boyolali – Kartosuro;

(6) Rencana peningkatan jalan kolektor primer meliputi:
a. Desa Sruwen – Kecamatan Karanggede – Kecamatan Klego – Kecamatan Andong – Kecamatan Nogosari;
b. Boyolali – Tulung;
c. Boyolali – Blabak; dan
d. Desa Sruwen – Kecamatan Karanggede – Kecamatan Juwangi – Kecamatan Godong

(7) Rencana pengembangan jalan kolektor primer meliputi ruas Ngasem – Bolon – Ngesrep – Bandar Udara Internasional Adi Sumarmo


(9) Rencana peningkatan terminal penumpang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) meliputi:
a. Terminal tipe C di wilayah Kecamatan Simo;
b. Terminal tipe C di wilayah Kecamatan Karanggede; dan
c. Terminal tipe C di wilayah Kecamatan Boyolali;

(10) Rencana pengembangan terminal penumpang meliputi:
a. Terminal tipe C di wilayah Kecamatan Juwangi
b. Terminal tipe C di wilayah Kecamatan Ampel;
c. Terminal tipe C di wilayah Kecamatan Cepogo;
d. Terminal tipe C di wilayah Kecamatan Mojosongo;
e. Terminal tipe C di wilayah Kecamatan Andong;
f. Terminal tipe C di wilayah Kecamatan Selo; dan
g. Terminal tipe A di Kabupaten Boyolali (Kecamatan Banyudono).


(3) Jalur Kereta Api yang beroperasi saat ini yaitu Goprak – Gambringan di Kecamatan Juwangi;

(4) Rencana pengembangan prasarana perkeretaapian untuk keperluan penyelenggaraan kereta api komuter dengan jalur Solo – Boyolali; dan

(5) Rencana peningkatan stasiun kereta api di Kecamatan Juwangi dan rencana pengembangan stasiun kereta api komuter di Desa Bangak Kecamatan Banyudono.


(2) Rencana pengembangan bandar udara umum, adalah pengembangan Bandar Udara Internasional Adi Sumarmo di Kecamatan Ngemplak meliputi:
a. perpanjangan landasan ke barat, meliputi:
1. Runway : 400 meter; dan
2. Alat Navigasi : 100 meter.
b. pembuatan shoulder : 650 x 300 meter (ke barat);
c. acess route masuk Bandara di Terminal sebelah utara;
d. pengembangan intermoda terminal dengan akses rel Bandar Udara Internasional Adi Sumarmo: dan
e. pemantapan Bandar Udara Internasional Adi Sumarmo sebagai bandara internasional dan embarkasi haji.


Rencana pengembangan prasarana transportasi perairan waduk, telaga dan danau yaitu di Waduk Bade (Kecamatan Klego), di Waduk Kedungombo (Kecamatan Kemusu) dan di Waduk Cengklik (Kecamatan Ngemplak).

(10) Pengembangan waduk dan embung ditetapkan untuk pengendali banjir pada musim penghujan dan sebagai cadangan air bersih pada musim kemarau, meliputi:
a. waduk dan embung eksisting di :
1. Waduk Kedungombo di Kecamatan Kemusu;
2. Waduk Cengklik di Kecamatan Ngemplak;
3. Waduk Klego di Kecamatan Klego;
4. Embung Sruni di Kecamatan Musuk;
5. Embung Blimbing di Kecamatan Musuk;
6. Embung Bendosari di Kecamatan Musuk;
7. Embung Setro 1 di Kecamatan Musuk;
8. Embung Keposong 1 di Kecamatan Musuk;
9. Embung Keposong 2 di Kecamatan Musuk;
10. Embung Jagir di Kecamatan Musuk;
11. Embung Lampargede di Kecamatan Musuk;
12. Embung Randukuning di Kecamatan Musuk;
13. Embung Soko di Kecamatan Musuk;
14. Embung Pager Jurang di Kecamatan Musuk;
15. Check Dam Gupaan di Kecamatan Andong;
16. Embung Setro 2 di Kecamatan Musuk;
17. Embung Munggur Jurang di Kecamatan Musuk;
18. Embung Cluntang di Kecamatan Musuk;
19. Embung Kedungmenjangan di Kecamatan Kemusu;
20. Embung Kendel di Kecamatan Kemusu;
21. Embung Sari Mulyo di Kecamatan Kemusu;
22. Embung Lemah Ireng di Kecamatan Kemusu;
23. Embung Kemusu di Kecamatan Kemusu;
24. Check Dam Karanggatak di Kecamatan Kemusu;
25. Check Dam Karangweru di Kecamatan Kemusu;
26. Check Dam Kendel di Kecamatan Kemusu;
27. Check Dam Lemah Ireng di Kecamatan Kemusu;
28. Check Dam Sari Mulyo di Kecamatan Kemusu; dan
29. Check Dam Kemusu di Kecamatan Kemusu.
b. Pengembangan embung baru di:
1. Embung Keyongan di Kecamatan Nogosari;
2. Embung Gunung di Kecamatan Nogosari;
3. Embung Gubug di Kecamatan Cepogo;
4. Embung Sumbung di Kecamatan Cepogo;
5. Embung Cepogo di Kecamatan Cepogo;
6. Embung Genting di Kecamatan Cepogo;
7. Embung Samiran di Kecamatan Selo;
8. Embung Sempu di Kecamatan Andong;
9. Embung Kadipaten di Kecamatan Andong;
10. Embung Pelemrejo di Kecamatan Andong;
11. Embung Poko di Kecamatan Musuk



(2) Pengembangan jaringan listrik meliputi:
a. pengembangan jaringan distribusi tegangan 220 V untuk menjangkau wilayah-wilayah desa terpencil;
b. pengembangan gardu induk distribusi yang terletak di Kecamatan Mojosongo dan Banyudono;
c. pengembangan daerah distribusi yang dilewati SUTT dan SUTET di :
1. daerah yang dilalui SUTT 150 KV, meliputi:
a) arah Gardu Induk Mojosongo – Gardu Induk Bringin Salatiga;
b) arah Gardu Induk Bawen – Gardu Induk Klaten;
c) arah Gardu Induk Mojosongo – Gardu Induk Banyudono.
2. daerah yang dilalui SUTET 500 KV adalah arah Gardu Induk Bawen – Gardu Induk Klaten
d. pengembangan sumber listrik lainnya yang potensial di Kabupaten Boyolal, yaitu pembangkit listrik tenaga surya di Desa Jrakah Kecamatan Selo. perluasan jaringan kabel PLN.

(3) Pengembangan jaringan energi Bahan Bakar Minyak dan Gas meliputi :
a. pembangunan Depo di Kecamatan Teras;
b. pengembangan sistem jaringan pipa BBM Rewulu Kabupaten Sleman – Teras Kabupaten Boyolali; dan
c. pengembangan sistem jaringan pipa BBM Teras – Pengapon Kota Semarang.

(4) Rencana pengelolaan sistem jaringan lingkungan/persampahan meliputi:
a. kerjasama antara wilayah dalam hal pengelolaan dan penanggulangan masalah sampah terutama diwilayah perkotaan;
b. pengalokasian Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sesuai dengan persyaratan teknis di Desa Winong Kecamatan Boyolali, Kecamatan Nogosari, Kecamatan Karanggede dan Kecamatan Ngemplak;
c. pengembangan sistem pengelolaan dengan sanitary lanfill dan sistem 3R, yaitu pengurangan (Reduce), penggunaan (Reuse), daur ulang (Recycle).

(2) Kawasan lindung resapan air yang dikelola oleh masyarakat terletak di Kecamatan Ampel, Kecamatan Cepogo, Kecamatan Musuk dan Kecamatan Selo, seluas kurang lebih 1.418 Ha.
(2) Kawasan resapan air terletak di Lereng Gunung Merapi dan Merbabu, Kecamatan Selo, Kecamatan Cepogo, Kecamatan Ampel, dan Kecamatan Musuk seluas kurang lebih 7.935 Ha.

(2) Kawasan sempadan sungai terletak pada seluruh kecamatan yang dilewati oleh Sungai Serang, Sungai Cemoro, Sungai Pepe, Sungai Gandul, dan Sungai Bedoyo serta sungai-sungai kecil lainnya.

(3) Kawasan sekitar mata air terletak di semua mata air yang ada di Kabupaten Boyolali meliputi mata air yang ada di Kecamatan Ampel, Kecamatan Boyolali, Kecamatan Mojosongo, Kecamatan Banyudono, Kecamatan Teras, Kecamatan Sawit, Kecamatan Nogosari, Kecamatan Cepogo, Kecamatan Klego dan Kecamatan Musuk.

(4) Kawasan sekitar waduk yaitu meliputi kawasan sekitar Waduk Bade (Kecamatan Klego), Waduk Kedungombo (Kecamatan Kemusu) dan Waduk Cengklik (Kecamatan Ngemplak).


(2) Kawasan Taman Nasional seluas kurang lebih 3829 Ha yaitu terletak di Taman Nasional Gunung Merapi dan Taman Nasional Gunung Merbabu.

(3) Kawasan taman wisata terletak di Kecamatan Selo, Kecamatan Ampel, Kecamatan Juwangi, dan Kecamatan Kemusu.

(4) Kawasan cagar budaya dan ilmu pengetahuan terletak di Kecamatan Cepogo, Kecamatan Selo, Kecamatan Teras, Kecamatan Wonosegoro, Kecamatan Klego, Kecamatan Simo, Kecamatan Sambi, Kecamatan Andong, Kecamatan Mojosongo, Kecamatan Musuk, Kecamatan Banyudono, Kecamatan Ampel, Kecamatan Juwangi, Kecamatan Sawit, Kecamatan Kemusu, Kecamatan Ngemplak, Kecamatan Karanggede, Kecamatan Nogosari dan Kecamatan Boyolali.


(2) Daerah rawan banjir sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terletak di Kecamatan Klego, Kecamatan Kemusu dan Kecamatan Wonosegoro.

(3) Daerah rawan banjir lahar dingin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b terletak di Kecamatan Selo, Kecamatan Cepogo, Kecamatan Musuk, Kecamatan Boyolali dan Kecamatan Mojosongo dimana letaknya berdekatan dengan Gunung Merbabu dan Merapi.

(4) Daerah rawan tanah longsor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c terdapat di:
a. Seluruh Kecamatan di Kabupaten Boyolali yang memiliki lembah sungai curam;
b. Perbukitan terjal di kaki Gunung Merapi dan Merbabu (Kecamatan Selo, Kecamatan Cepogo, Kecamatan Musuk);
c. Lereng timur Gunung Merbabu (Kecamatan Ampel);
d. Kecamatan Karanggede;
e. Kecamatan Boyolali;
f. Kecamatan Mojosongo;
g. Kecamatan Sambi;
h. Kecamatan Nogosari;
i. Kecamatan Simo;
j. Kecamatan Klego,
k. Kecamatan Andong;
l. Kecamatan Wonosegoro; dan
m. Kecamatan Kemusu.

(5) Daerah rawan letusan gunung api terdapat di Kecamatan Cepogo, Kecamatan Selo, dan Kecamatan Musuk.
b. jalur evakuasi bencana letusan Gunung Merapi, meliputi:
1. Jalan Desa Jrakah;
2. Jalan Jalur Evakuasi Tlgolele;
3. Jembatan Sengi Desa Tlogolele; dan
4. Jalan Desa Klakah.


(6) Daerah rawan kebakaran hutan terdapat di Kecamatan Ampel, Kecamatan Selo, Kecamatan Musuk, Kecamatan Cepogo, Kecamatan Karanggede, Kecamatan Klego, Kecamatan Kemusu, Kecamatan Wonosegoro dan Kecamatan Juwangi.

(7) Daerah rawan angin topan terdapat di Kecamatan Selo, Kecamatan Cepogo, Kecamatan Musuk, Kecamatan Ampel dan Kecamatan Wonosegoro.

(8) Daerah rawan gempa bumi terdapat di Kecamatan Sawit dan lereng Gunung Merapi.

(9) Daerah rawan kekeringan terdapat di Kecamatan Ampel, Kecamatan Selo, Kecamatan Cepogo, Kecamatan Boyolali, Kecamatan Musuk, Kecamatan Mojosongo, Kecamatan Sambi, Kecamatan Nogosari, Kecamatan Simo, Kecamatan Andong, Kecamatan Klego, Kecamatan Wonosegoro, Kecamatan Kemusu, dan Kecamatan Juwangi.

Kawasan lindung geologi meliputi: kawasan imbuhan air cekungan Karanganyar – Boyolali.

(2) Hutan produksi tetap seluas kurang lebih 12.461 Ha terdapat di kecamatan-kecamatan sebagai berikut:
a. Kecamatan Karanggede;
b. Kecamatan Klego;
c. Kecamatan Kemusu;
d. Kecamatan Wonosegoro; dan
e. Kecamatan Juwangi.

(3) Hutan produksi terbatas seluas kurang lebih 1.203,5 Ha terdapat di kecamatan-kecamatan sebagai berikut:
a. Kecamatan Juwangi;
b. Kecamatan Kemusu; dan
c. Kecamatan Klego.

Kawasan peruntukan hutan rakyat terdapat kecamatan diseluruh Kabupaten Boyolali dengan luas kurang lebih 19.000 Ha.

(2) Kawasan peruntukan pertanian yang diarahkan dan ditetapkan untuk dipertahankan sebagai kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan seluas kurang lebih 16.245 Ha, meliputi:
a. Kecamatan Andong;
b. Kecamatan Sambi;
c. Kecamatan Simo;
d. Kecamatan Wonosegoro;
e. Kecamatan Karanggede;
f. Kecamatan Klego;
g. Kecamatan Ngemplak;
h. Kecamatan Banyudono;
i. Kecamatan Teras;
j. Kecamatan Sawit;
k. Kecamatan Nogosari;
l. Kecamatan Mojosongo;
m. Kecamatan Kemusu;
n. Kecamatan Ampel; dan
o. Kecamatan Boyolali.

(3) Kawasan pertanian lahan basah seluas kurang lebih 23.070 Ha, meliputi:
a. Kecamatan Andong;
b. Kecamatan Sambi;
c. Kecamatan Simo;
d. Kecamatan Wonosegoro;
e. Kecamatan Karanggede;
f. Kecamatan Klego;
g. Kecamatan Ngemplak;
h. Kecamatan Banyudono;
i. Kecamatan Teras;
j. Kecamatan Sawit;
k. Kecamatan Nogosari;
l. Kecamatan Mojosongo;
m. Kecamatan Kemusu;
n. Kecamatan Ampel;
o. Kecamatan Boyolali;
p. Kecamatan Cepogo;
q. Kecamatan Juwangi; serta
r. Kecamatan Selo.

(4) Kawasan pertanian lahan kering seluas kurang lebih 40.106 Ha terdiri dari kawasan tegalan (tanah ladang), meliputi:
a. Kecamatan Kemusu;
b. Kecamatan Ampel;
c. Kecamatan Musuk;
d. Kecamatan Selo;
e. Kecamatan Wonosegoro;
f. Kecamatan Simo;
g. Kecamatan Sambi;
h. Kecamatan Boyolali;
i. Kecamatan Mojosongo;
j. Kecamatan Klego;
k. Kecamatan Andong;
l. Kecamatan Juwangi;
m. Kecamatan Nogosari;
n. Kecamatan Karanggede;
o. Kecamatan Teras;
p. Kecamatan Sawit;
q. Kecamatan Ngemplak; dan
r. Kecamatan Banyudono.

(5) Kawasan hortikultura terdapat di Kecamatan Cepogo, Selo, Ampel, Musuk, Ngemplak, Mojosongo, Teras, Sawit, Banyudono, Nogosari, Karanggede, Klego, Andong, Kemusu, Wonosegoro dan Boyolali.

Kawasan peruntukan perkebunan seluas kurang lebih 9.689 Ha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 huruf d pengembangannya, meliputi:
a. Kecamatan Selo seluas kurang lebih 1552 Ha, meliputi perkebunan cengkeh, tembakau, jahe, kopi robusta, kopi arabika, khina dan kayu manis;
b. Kecamatan Ampel seluas kurang lebih 2.116 Ha, meliputi perkebunan kelapa, cengkeh, teh, tembakau, kencur, jahe, kopi robusta, kopi arabika, kapuk randu dan kayu manis;
c. Kecamatan Cepogo seluas kurang lebih 984 Ha, meliputi perkebunan kelapa, cengkeh, tembakau, jahe, kopi robusta, kopi arabika, kenanga dan lengkuas;
d. Kecamatan Musuk seluas kurang lebih 686 Ha, meliputi perkebunan kelapa, cengkeh, teh, tembakau, jahe, kopi arabika dan kapuk randu;
e. Kecamatan Boyolali seluas kurang lebih 177 Ha, meliputi perkebunan kelapa, cengkeh, tembakau, jahe dan kopi robusta;
f. Kecamatan Mojosongo seluas kurang lebih 439 Ha, meliputi perkebunan kelapa, cengkeh, tembakau, kencur, jahe, kopi robusta, jambu mete, kenanga dan kapuk randu;
g. Kecamatan Teras seluas kurang lebih 190 Ha, meliputi perkebunan kelapa, tembakau, jambu mete dan kenanga;
h. Kecamatan Sawit seluas kurang lebih 417 Ha, meliputi perkebunan kelapa, tembakau dan kenanga;
i. Kecamatan Banyudono seluas kurang lebih 161 Ha, meliputi perkebunan kelapa, tembakau, kenanga, kapuk randu dan kantil;
j. Kecamatan Sambi seluas kurang lebih 55 Ha, meliputi perkebunan kelapa, kencur dan jahe;
k. Kecamatan Ngemplak seluas kurang lebih 73 Ha, meliputi perkebunan kelapa dan kencur;
l. Kecamatan Nogosari seluas kurang lebih 96 Ha, meliputi perkebunan kelapa, kencur dan jambu mete;
m. Kecamatan Simo seluas kurang lebih 197 Ha, meliputi perkebunan kelapa, kencur, jahe, jambu mete dan kapuk randu;
n. Kecamatan Karanggede seluas kurang lebih 880 Ha, meliputi perkebunan kelapa, cengkeh, jahe, dan asem;
o. Kecamatan Klego seluas kurang lebih 322 Ha, meliputi perkebunan kelapa, cengkeh, kencur, kopi robusta, jambu mete, kapuk randu, pace, asem dan lengkuas;
p. Kecamatan Andong seluas kurang lebih 165 Ha, meliputi perkebunan kelapa, kencur dan jambu mete;
q. Kecamatan Kemusu seluas kurang lebih 157 Ha, meliputi perkebunan kelapa;
r. Kecamatan Wonosegoro seluas kurang lebih 782 Ha, meliputi perkebunan kelapa;
s. Kecamatan Juwangi seluas kurang lebih 240 Ha, meliputi perkebunan kelapa dan tembakau.

Kawasan peruntukan perikanan terdapat di kecamatan-kecamatan, meliputi:
a. usaha pembenihan lele di Kecamatan Banyudono, Kecamatan Teras, Kecamatan Ngemplak, Kecamatan Karanggede dan Kecamatan Simo;
b. usaha pembesaran lele di Kecamatan Sawit;
c. usaha pembesaran nila hitam dan merah di Kecamatan Mojosongo, Kecamatan Sambi, Kecamatan Ngemplak, Kecamatan Juwangi, dan Kecamatan Kemusu;
d. usaha pembenihan nila merah dan hitam di Kecamatan Boyolali dan Kecamatan Banyudono;
e. usaha budidaya ikan mas dan gurami di Kecamatan Karanggede;
f. usaha pembesaran udang galah di Kecamatan Sawit;
g. usaha penangkapan ikan di waduk di Kecamatan Sambi, Kecamatan Ngemplak, Kecamatan Klego, dan Kecamatan Kemusu; dan
h. usaha penangkapan ikan sungai di Kecamatan Mojosongo, Kecamatan Teras, Kecamatan Sawit, Kecamatan Banyudono, Kecamatan Nogosari, Kecamatan Kemusu, dan Kecamatan Wonosegoro.



Kawasan peruntukan peternakan terdapat di kecamatan-kecamatan sebagai berikut:
a. Ternak Besar:
1. Sapi potong di seluruh kecamatan;
2. Sapi perah di Kecamatan Selo, Kecamatan Ampel, Kecamatan Cepogo, Kecamatan Musuk, Kecamatan Mojosongo;
3. Kerbau di Kecamatan Ampel, Kecamatan Mojosongo, Kecamatan Teras, Kecamatan Sawit, Kecamatan Banyudono, Kecamatan Sambi, Kecamatan Ngemplak, Kecamatan Simo, Kecamatan Karanggede, Kecamatan Klego, Kecamatan Andong, Kecamatan Kemusu, Kecamatan Wonosegoro, dan Kecamatan Juwangi; dan
4. Kuda di Kecamatan Selo, Kecamatan Ampel, Kecamatan Cepogo, Kecamatan Musuk, Kecamatan Mojosongo, Kecamatan Teras, Kecamatan Sawit, Kecamatan Banyudono, Kecamatan Sambi, Kecamatan Ngemplak, Kecamatan Simo, Kecamatan Wonosegoro, dan Kecamatan Juwangi.
b. Ternak Kecil:
1. Kambing di seluruh kecamatan (kecuali Kelurahan Banaran, Kelurahan Pulisen, Kelurahan Siswodipuran Kecamatan Boyolali);
2. Domba di seluruh kecamatan (kecuali Kelurahan Banaran, Kelurahan Pulisen, Kelurahan Siswodipuran Kecamatan Boyolali);
3. Babi di Kecamatan Cepogo, Kecamatan Mojosongo, Kecamatan Teras, Kecamatan Sawit, Kecamatan Banyudono, Kecamatan Sambi, dan Kecamatan Ngemplak; dan
4. Kelinci di seluruh kecamatan (kecuali Kelurahan Pulisen, Kelurahan Banaran, Kelurahan Siswodipuran Kecamatan Boyolali).
c. Unggas:
1. Itik di seluruh kecamatan (kecuali Kelurahan Pulisen, Kelurahan Banaran, Kelurahan Siswodipuran Kecamatan Boyolali);
2. Ayam Buras di seluruh kecamatan (kecuali Kelurahan Pulisen, Keluarahan Banaran, Kelurahan Siswodipuran Kecamatan Boyolali);
3. Ayam Ras Petelur di Kecamatan Ampel, Kecamatan Cepogo, Kecamatan Musuk, Kecamatan Mojosongo, Kecamatan Teras, Kecamatan Sawit, Kecamatan Banyudono, Kecamatan Sambi, Kecamatan Ngemplak, Kecamatan Nogosari, Kecamatan Simo, Kecamatan Karanggede, Kecamatan Wonosegoro dan Kecamatan Klego;
4. Ayam Ras Pedaging di Kecamatan Selo, Kecamatan Ampel, Kecamatan Cepogo, Kecamatan Musuk, Kecamatan Mojosongo, Kecamatan Teras, Kecamatan Sawit, Kecamatan Banyudono, Kecamatan Sambi, Kecamatan Ngemplak, Kecamatan Nogosari, Kecamatan Simo, dan Kecamatan Karanggede; dan
5. Burung Puyuh di Kecamatan Selo, Kecamatan Ampel, Kecamatan Cepogo, Kecamatan Musuk, Kecamatan Mojosongo, Kecamatan Teras, Kecamatan Sawit, Kecamatan Banyudono, Kecamatan Sambi, Kecamatan Ngemplak, Kecamatan Nogosari, Kecamatan Simo, Kecamatan Karanggede, Kecamatan Klego, Kecamatan Andong, Kecamatan Kemusu, dan Kecamatan Wonosegoro.
d. Sentra industri abon dan dendeng di Kecamatan Ampel;
e. Sentra Industri pengolahan susu di Kecamatan Cepogo, Kecamatan Boyolali, dan Kecamatan Musuk.


Kawasan peruntukan pertambangan seluas kurang lebih 3.900 Ha meliputi:
a. Andesit berada di Kecamatan Sambi, Kecamatan Mojosongo, Kecamatan Ampel, Kecamatan Karanggede, Kecamatan Simo, Kecamatan Musuk, Kecamatan Cepogo, Kecamatan Selo dan Kecamatan Wonosegoro;
b. Batu Belah (Batu Kali) berada di Kecamatan Ampel, Kecamatan Klego, Kecamatan Andong, Kecamatan Cepogo, Kecamatan Selo, Kecamatan Musuk dan Kecamatan Wonosegoro;
c. Tras berada di Kecamatan Mojosongo dan Kecamatan Klego;
d. Tanah Urug berada di seluruh kecamatan (kecuali Kecamatan Sawit);
e. Pasir batu berada di wilayah Kecamatan Cepogo, Kecamatan Musuk, Kecamatan Ampel, Kecamatan Mojosongo, Kecamatan Banyudono, Kecamatan Sambi, Kecamatan Selo dan Kecamatan Simo;
f. Batu gamping berada di wilayah Kecamatan Juwangi;
g. Bentonit berada di wilayah Kecamatan Wonosegoro, Kecamatan Karanggede, Kecamatan Kemusu, Kecamatan Klego, Kecamatan Sambi dan Kecamatan Simo;
h. Tanah Diatome berada di wilayah Kecamatan Mojosongo, Kecamatan Simo, dan Kecamatan Nogosari;
i. Lempung/Tanah liat berada di wilayah Kecamatan Ngemplak, Kecamatan Sambi, Kecamatan Mojosongo dan Kecamatan Boyolali.

(2) Kawasan peruntukan industri sedang sampai besar terdiri dari jenis industri pemesinan, listrik, tekstil, alat angkutan, makanan, galian bukan logam, kertas, industri kayu, dan industri lainnya, diarahkan di Kecamatan Teras, Kecamatan Banyudono, Kecamatan Ngemplak, Kecamatan Nogosari, Kecamatan Klego, Kecamatan Karanggede, Kecamatan Sambi, Kecamatan Wonosegoro, Kecamatan Andong, Kecamatan Ampel dan Kecamatan Juwangi, dengan luas kurang lebih 1.191 Ha.

(3) Kawasan peruntukan industri sedang terdiri dari jenis industri pertanian, kertas, industri kayu, penerbit, percetakan dan industri lainnya, diarahkan di Kecamatan Mojosongo, Kecamatan Simo, Kecamatan Boyolali, Kecamatan Cepogo, Kecamatan Sawit dan Kecamatan Musuk dengan luas kurang lebih 100 Ha.

(2) Kawasan wisata alam meliputi:
a. Pemandian Umbul Tlatar di Kecamatan Boyolali;
b. Kawasan Wisata Pengging di Kecamatan Banyudono;
c. Obyek Wisata Kawasan Selo/ Kawasan Arga Merapi-Merbabu di Kecamatan Selo dan Kecamatan Musuk;
d. Air Terjun Kedung Kayang di Kecamatan Selo;
e. Air Terjun Pantaran di Kecamatan Ampel;
f. Agrowisata Padi di Kecamatan Banyudono;
g. Umbul Sungsang di Kecamatan Banyudono;
h. Umbul Kendat di Kecamatan Banyudono;
i. Umbul Ngleses di Kecamatan Banyudono;
j. Agrowisata Sapi Perah di Kecamatan Cepogo;
k. Irung Petruk di Desa Genting Kecamatan Cepogo;
l. Wisata Susuh Angin di Desa Sumbung Kecamatan Cepogo;
m. Agrowisata Sayur di Kecamatan Selo;
n. Sumber Sipedok di Kecamatan Selo;
o. Umbul Nepen di Kecamatan Mojosongo;
p. Sumber Mungup di Kecamatan Sawit;
q. Wana Wisata Wonoharjo di Kecamatan Kemusu; dan
r. Gunung Madu di Kecamatan Simo.

(3) Kawasan wisata religius meliputi:
a. Makam Gunung Tugel di Kecamatan Sambi;
b. Makam Ki Ageng Pantaran di Kecamatan Ampel;
c. Makam Ki Ageng Kebo Kanigoro di Kecamatan Selo;
d. Makam Ki Hajar Saloka di Kecamatan Selo;
e. Makam Kyai Kalang di Kecamatan Selo;
f. Makam Kyai Rogo Belo di Kecamatan Selo;
g. Makam Si Lengok di Kecamatan Selo;
h. Makam Singoprono di Kecamatan Simo;
i. Makam Indrokilo di Kecamatan Mojosongo;
j. Makam Sri Makurung di Kecamatan Banyudono;
k. Makam R. Ngabehi Yosodipuro di Kecamatan Banyudono;
l. Makam KRT Padmonegoro di Kecamatan Banyudono;
m. Makam Syeh Maulana Malik Ibrahim Magribi di Kecamatan Ampel;
n. Makam Sekau Kedaton;
o. Makam Gedong di Desa Jembungan Kecamatan Banyudono;
p. Masjid Cipto Mulyo di Kecamatan Banyudono; dan
q. Pesanggrahan Pracimoharjo di Paras di Kecamatan Cepogo.

(4) Kawasan wisata budaya terdapat di Jatilan (Cepogo), Sadranan, Candi Lawang, Candi Sari di Kecamatan Cepogo; Situs Sumur Songo di Kecamatan Cepogo; Jatilan (Ampel) di Kecamatan Ampel; Jatilan (Selo), Gua Raja, Gua Gentan (Jepang) di Kecamatan Selo; Wayang di Kecamatan Banyudono dan Kecamatan Sawit.

(5) Kawasan wisata rekreasi/ buatan terdapat di kawasan wisata:
a. Waduk Cengklik di Kecamatan Ngemplak;
b. Waduk Bade di Kecamatan Klego;
c. Waduk Kedungombo di Kecamatan Kemusu;
d. Pesanggrahan Paras di Kecamatan Musuk;
e. Gunung Madu di Kecamatan Simo;
f. Bumi Perkemahan di Kecamatan Ampel;
g. Kerajinan Kurungan Burung di Kecamatan Banyudono;
h. Kerajinan Gamelan dan Wayang di Kecamatan Banyudono;
i. Taman Kridanggo di Kecamatan Boyolali;
j. Taman Pandan Samiran di Kecamatan Selo;
k. Teropong Gunung Jerakah di Kecamatan Selo;
l. Teropong Gunung Samiran di Kecamatan Selo;
m. Base Camp Tuk Pakis di Kecamatan Selo;
n. Guest House di Kecamatan Selo;
o. Basis Pendakian Nglencoh di Kecamatan Selo;
p. Kerajinan mainan di Kecamatan Mojosongo;
q. Kerajinan Boneka di Kecamatan Musuk;
r. Bio Gas di Kecamatan Cepogo;
s. Kerajinan Boneka Wayang Sukorame di Kecamatan Kemusu;
t. Industri Abon dan Dendeng di Kecamatan Ampel; dan
u. Kerajinan Tembaga di Kecamatan Cepogo.


Kawasan peruntukan lainnya meliputi:
a. Ruang Terbuka Hijau Kota seluas kurang lebih 2.020 Ha, meliputi:
1. Kota Boyolali;
2. Kawasan perkotaan di Kecamatan Ampel;
3. Kawasan perkotaan di Kecamatan Banyudono;
4. Kawasan perkotaan di Kecamatan Karanggede.
b. daerah latihan militer di Desa Sobokerto Kecamatan Ngemplak dan Desa Kenteng Kecamatan Nogosari seluas kurang lebih 400 Ha.

Rencana pengembangan kawasan strategis untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi meliputi:
a. koridor kawasan strategis Subosukawonosraten (Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen, Klaten);
b. jalur kawasan SSB (Solo-Selo-Borobudur);
c. kawasan minapolitan di Kecamatan Banyudono, Kecamatan Teras, dan Kecamatan Sawit;
d. kawasan agropolitan di Kecamatan Ampel, Kecamatan Selo, dan Kecamatan Cepogo;
e. kawasan yang termasuk dalam PKW di Kecamatan Boyolali;
f. kawasan yang termasuk dalam PKL di Kecamatan Ampel;
g. kawasan yang termasuk dalam PKLp di Kecamatan Banyudono dan Kecamatan Karanggede;
h. kawasan perdagangan dan jasa di sepanjang jalan kabupaten;
i. wilayah perbatasan dengan Kabupaten Sukoharjo (Kecamatan Gatak dan Kecamatan Kartasura) yang berbatasan dengan Kecamatan Sawit (Kabupaten Boyolali) dikembangkan sebagai kawasan perdagangan dan jasa pada sepanjang main road (jalan arteri);
j. wilayah perbatasan dengan Kabupaten Karanganyar (Kecamatan Gondangrejo) yang berbatasan dengan Kecamatan Ngemplak dan Kecamatan Nogosari (Kabupaten Boyolali) dikembangkan sebagai kawasan peruntukan industri; dan
k. kawasan wisata Pengging di Kecamatan Banyudono.

Rencana pengembangan kawasan strategis sosial budaya meliputi:
a. kawasan makam yang ada di Kecamatan Simo, Kecamatan Nogosari, Kecamatan Klego, Kecamatan Banyudono, Kecamatan Mojosongo, Kecamatan Selo, Kecamatan Ampel dan Kecamatan Teras;
b. peninggalan sejarah berupa yoni dan peninggalan arca seperti di Kecamatan Simo, Kecamatan Nogosari, Kecamatan Andong, Kecamatan Klego, Kecamatan Musuk, Kecamatan Boyolali dan Kecamatan Mojosongo; dan
c. pengembangan permukiman tradisional di Desa Samiran Kecamatan Selo.


d. Ketentuan umum peraturan zonasi untuk kawasan sempadan sungai meliputi:
j. kepemilikan lahan yang berbatasan dengan sungai diwajibkan menyediakan ruang terbuka public minimal 3 meter sepanjang sungai untuk jalan inspeksi dan/atau taman.

(3) Ketentuan umum peraturan zonasi untuk sistem prasarana energi kelistrikan adalah sebagai berikut:
b. penempatan tiang SUTR dan SUTM mengikuti ketentuan, meliputi
1. jarak antara tiang dengan tiang pada jaringan umum tidak melebihi 40 meter;
2. jarak antara tiang jaringan umum dengan tiang atap atau bagian bangunan tidak melebihi 30 meter;
3. jarak antara tiang atap dengan tiang atap bangunan lainnva (sebanyak-banyaknya 5 bangunan berderet) tidak melebihi 30 meter; dan
4. jarak bebas antara penghantar udara dengan benda lain yang terdekat misalnya dahan atau daun, bagian bangunan dan lainnya sekurang--kurangnya berjarak 0,5 meter dari penghantar udara tersebut.
◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Browser

Copyright 2012 gratis_arif Template by Bamz | Publish on Bamz Templates